Regulasi
Peraturan Mengenai Keterbukaan Informasi Publik
A. Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
B. Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang No.14 Tahun 2008.
C. Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
D. Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi.
E. Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik.
F. Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2021 tentang Layanan Informasi Publik.
Peraturan mengenai Keterbukaan Informasi Publik yang dikeluarkan Polri
A. Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik Dilingkungna Polri.
B. Peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Perkap No. 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik Dilingkunang Polri.
C. Peraturan KadivHumas Polri No.1 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pengujian Konsekuensi Terhadap Informasi yang Dikecualikan Untuk Dipublikasikan.
D. Peraturan Kepolisian No.9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Perkap Polri No. 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publlik .
satker
satker
permohonan
Login
Lupa Password?
Publikasi
lapkeulpselayanansurvey
Channel Humas Polri
humas-polrihumas-polrihumas-polri
E-Library
© Copyright Humas

  POLRI ®

  All Rights Reserved